
Perdagangan Bebas Sebuah Keniscayaan
Perspektif Online
17 October 2011
oleh: Didiet Budi Adiputro
Seiring dengan merebaknya berita tentang kocok ulang kabinet oleh Presiden, Kementerian Perdagangan yang dipimpin Mari Pangestu juga tak ketinggalan menjadi bahan perbincangan menarik dimana – mana. Bukan karena reshufflenya yang mengancam Ibu Mari, tapi justru karena protes aktivis,pedagang dan pengamat atas maraknya impor barang terutama dari China, India, Vietnam dan negara – negara emerging market lainnya ke Indonesia.
Media secara sukarela memberikan slot tayangannya setiap hari untuk menyuarakan demo para asosiasi pengusaha lokal dan pedagang yang menuntut dibatasinya impor dan proteksi untuk mereka. Meskipun menurut kabar terkini, bahwa Presiden SBY akhirnya menyerah kepada tuntutan publik dengan mengganti Mari Pangestu dengan Gita Wirjawan, yang digeser dari Kepala BKPM.
Dari sini gerakan proteksi dan ide menentang pasar bebas kembali mengemuka di pentas publik. Mari Pangestu seorang Doktor ekonomi, akademisi yang teruji dan seorang menteri yang punya networking internasional yang luas, ternyata cuma berakhir pada cap sebagai seorang neolib, kapitalis dan pro barang impor. Beberapa hari belakangan, para pendemo memasang foto Mari dan Gita dengan rupa seperti drakula yang menghisap darah rakyat karena kebijakannya yang dianggap pro asing. Memang dalam ekonomi, masyarakat awam cenderung lebih gampang menuduh daripada mendengarkan penjelasan tuduhannya.
Banyak yang menganggap bahwa krisis ekonomi global yang melanda pada 2008 dan 2011 ini sebagai pertanda hancurnya sistem liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas. Kelompok kiri mengangkat kembali ide sosialisme baru ala Chavez dan Morales. Sementara kelompok Islam beranggapan kini waktunya kita menggunakan sistem ekonomi syariah. Terlepas dari berapa angka impor yang membanjiri Indonesia, kita tidak bisa menafikan bahwa pasar bebas adalah sebuah keniscayaan jaman modern.
Premis proteksionisme adalah meningkatnya kesejahteraan nasional ketika pemerintah memperkenankan monopoli bagi produsen dalam negeri. Sepanjang pemikiran ilmu ekonomi, pengalaman sejarah, dan berbagai studi empiris,premis tersebut terbukti berkali-kali salah.
Proteksionisme justru melahirkan kemiskinan, bukan kesejahteraan. Bahkan juga tidak melindungi lapangan kerja maupun industri dalam negeri. Sebaliknya, ia justru menghancurkannya, merugikan industri-industri ekspor dan industri-industri yang berbasis impor.Misalnya saja menaikkan harga baja untuk “melindungi” perusahaan-perusahaan baja lokal hanya berakibat pada naiknya ongkos produksi mobil dan banyak produk lain yang terbuat dari baja. Begitupun dengan pertanian, yang sepertinya ‘sah’ jika masyarakat Indonesia yang berbasis konsumen ini harus membayar lebih mahal untuk komoditi pertanian, sebagai upaya afirmasi bagi petani.
Bukan hanya dampak ekonomi, tapi proteksi juga berpotensi mengancam perdamaian. Seorang filsuf Montesquieu sampai menyimpulkan bahwa “Perdamaian adalah produk alamiah perdagangan. Dua bangsa yang berbeda satu sama lain menjadi saling tergantung karena perdagangan. Saat satu pihak berkepentingan untuk menjual dan pihak lain tertarik untuk membeli, terjalinlah hubungan yang terbangun dari rasa saling membutuhkan.”
Barangkali contoh paling tragis akibat dari ketidakpahaman atas kenyataan seperti ini adalah Perang Dunia II. Antara tahun 1929 dan 1932, perdagangan internasional anjlok 70%, terutama karena ditetapkannya tarif Smooth-Hawley tahun 1930 di Amerika Serikat, yang memicu serangkaian penetapan tarif tandingan dari negara-negara lain. Ekonom Martin Wolf mencatat bahwa faktror inilah yang memicu negara seperi Jerman dan Jepang lebih ultranasionalistik dan invatif. Dan, yang terjadi setelahnya adalah perang paling buruk dan berdarah dalam sepanjang sejarah umat manusia. Dengan memajukan perdamaian dan mengurangi perang, berarti pula perdagangan telah berperan meyelamatkan nyawa manusia.
Terlepas dari tepat atau tidaknya kebijakan Kementerian Perdagangan dalam penetapan impor, masyarakat tetap perlu diberikan informasi yang jelas mengenai ide – ide besar seperti pasar bebas dll. Era menjual slogan kosong , demagogi populis dan nasionalisme sempit sudah seharusnya berakhir di era Presiden Soekarno.
3 Comments: