
SRI jalankan Plan B mulai Senn 19 Des 2011
Perspektif Online
16 December 2011
PERNYATAAN RESMI PARTAI SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI)
TERKAIT HASIL VERIFIKASI KEMENKUMHAM
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan bahwa Partai SRI tidak memenuhi syarat sebagai badan hukum menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik. Kami menerima keputusan itu. Tetapi Partai SRI juga telah mempersiapkan langkah lain untuk tetap dapat ikut sebagai partai peserta Pemilu 2014. Yang jelas, kami tidak akan menempuh jalan hukum untuk mempersoalkan keputusan Menteri Hukum dan HAM itu. Dalam waktu dekat, kami akan umumkan langkah baru itu.
Pada kesempatan ini kami juga bersimpati kepada partai-partai politik baru yang bersama-sama kami berupaya berpartisipasi dalam pembangunan politik nasional, namun belum dapat lolos menjadi Partai Politik. Kami tahu bahwa Peraturan Perundang-Undangan yang pada dasarnya dibuat oleh koalisi kepentingan-kepentingan politik besar, memang dimaksudkan untuk menghalangi terbentuknya partai politik baru. Inilah pertanda betapa demokrasi sesungguhnya telah dibajak oleh kepentingan politik oligarki yang berupaya untuk terus menguasai politik nasional, dan mengabaikan hak-hak konstitusional rakyat.
Bahkan upaya kami untuk mempersoalkan ketidakadilan itu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, juga digagalkan oleh tekanan-tekanan kepentingan politik yang sama dan ketidakpekaan Mahkamah Konstitusi terhadap implikasi praktis Undang Undang Politik yang bersangkutan atas kebebasan berserikat. Kita seharusnya merasa malu bahwa negara-negara yang justru belum sedemokratis Indonesia seperti Burma dan Malaysia, tidak membatasi pendirian partai politik.
Untuk selanjutnya, ke depan, kami menghendaki agar partisipasi politik rakyat yang merupakan hak konstitusional paling dasar, tidak lagi dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang diskriminatif. Biarkan proses seleksi itu berlangsung secara alamiah, sehingga penyederhanaan sistem kepartaian itu sungguh-sungguh berlangsung demokratis. Artinya, hasil Pemilulah yang harus menjadi filter penyederhanaan partai politik, bukan kepentingan monopoli segelintir oligark yang dipaksakan melalui undang-undang untuk membatasi partisipasi politik rakyat.
Partai SRI akan terus berjuang untuk membebaskan negeri ini dari dominasi dan hegemoni kekuatan-kekuatan politik koruptif dan ambisi-ambisi oligarkis dan hegemonik yang justeru sedang memerosotkan sistem demokrasi yang telah kita bangun secara susah payah selama satu dekade ini.
Kami percaya bahwa rakyat yang menghendaki perubahan, sedang bersiap untuk mengucapkan pilihan politiknya ketika tersedia partai politik baru yang secara tegas memihak pada pembaruan.
Semoga akal sehat publik dan harapan keadilan terus terpelihara sampai hari Pemilihan Umum tiba. Marilah kita kuatkan niat itu, karena kita tidak akan pernah berhenti mencintai Republik.
Jakarta, 16 Desember 2011
Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
D. Taufan Yoshi Erlina
Ketua Umum Sekretaris Nasional
Sikap Partai SRI Atas Verifikasi Partai
“Yang jelas, kami tidak akan menempuh jalan hukum untuk mempersoalkan keputusan Menteri Hukum dan HAM itu. Dalam waktu dekat, kami akan umumkan langkah baru itu.” Dalam pernyataannya.
Dalam pernyataannya Partai SRI juga mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah dibajak oleh kepentingan politik oligarki yang berupaya untuk terus menguasai politik nasional dan mengabaikan hak-hak konstitusional rakyat, hal ini ketika proses judicial review di Mahkamah Konstitusi yang digagalkan oleh tekanan kepentingan politik yang sama dan ketidakpekaan Mahkamah Konstitusi terhadap implikasi praktis Undang-undang Politik yang bersangkutan atas nama kebebasan berserikat.
“Inilah pertanda betapa demokrasi sesungguhnya telah dibajak oleh kepentingan politik oligarki yang berupaya untuk terus menguasai politik nasional, dan mengabaikan hak-hak konstitusional rakyat. Bahkan upaya kami untuk mempersoalkan ketidakadilan itu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, juga digagalkan oleh tekanan-tekanan kepentingan politik yang sama dan ketidakpekaan Mahkamah Konstitusi terhadap implikasi praktis Undang Undang Politik yang bersangkutan atas kebebasan berserikat. Kita seharusnya merasa malu bahwa negara-negara yang justru belum sedemokratis Indonesia seperti Burma dan Malaysia, tidak membatasi pendirian partai politik.” Tambahnya
. Dalam penutup pernyataannya, Partai SRI percaya bahwa rakyat yang menghendaki perubahan, sedang bersiap untuk mengucapkan pilihan politiknya ketika tersedia partai politik baru yang secara tegas memihak pada pembaruan.
Rhesa Ivan Lorca
Metrotvnews.com, Jakarta: Gagal lolos verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) kemungkinan besar menempuh rencana B. "Partai SRI akan tetap maju ke depannya. Kita sudah tujuh bulan berdiri. Kita punya Plan B," kata Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan saat dihubungi pada Jumat (16/12).
Ditanya apa Plan B tersebut, Damianus lalu mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak partai-partai lain yang sudah berbadan hukum mengajak Partai SRI untuk bergabung. "Saya tidak bisa sebutkan partai lain itu partai apa saja," ujarnya singkat.
Langkah tersebut akan ditempuh menyusul keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan Partai SRI tidak lolos verifikasi. Sebab, dianggap tidak memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
"Kalau memang itu kesimpulannya, saya akan mencoba melihat kesalahan partai kami dulu," ujar Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan saat dihubungi pada Jumat (16/12).
Sempat ditanya pula apakah menduga atau mencurigai adanya intervensi politik di balik tidak lolosnya Partai SRI dalam proses verifikasi. Damianus pun menjawab,"Kemungkinan itu selalu ada."
"Saya sendiri merasa ada intervensi politik. Saya tidak mau menyalahkan, karena saya tidak punya bukti," tandasnya.(MI/BEY)
Partai SRI Tetap Usung Sri Mulyani Calon Presiden
Berikut ada salah kutip, yaitu 'Partai SRI akan menggandeng beberapa partai kecil lain yang tidak lolos verifikasi'.Yang saya katakan, ada partai lain yang mengajak kerjasama. Bukan yang tidak lolos verifikasi. Selebihnya benar
TEMPO.CO, Jakarta- Walaupun gagal lolos dalam verifikasi partai politik Kementerian Hukum dan HAM untuk ikut dalam Pemilu 2014, Partai Serikat Rakyat Indonesia akan tetap mengusung Sri Mulyani untuk menjadi calon presiden dalam Pemilu 2014. »Partai SRI akan menggandeng beberapa partai kecil lain yang tidak lolos verifikasi untuk menggalang kekuatan sebagai bentuk dukungan pada Sri Mulyani,” kata tokoh Partai SRI, Wimar Witoelar, Jumat 16 Desember 2011.
Wimar menyatakan Partai SRI tidak akan menggugat hasil keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, kata dia, dengan sistem hukum yang berlaku sekarang, proses hukum di pengadilan hanya akan buang-buang waktu. SRI tidak memprotes keputusan tersebut dan menganggap kegagalan ini sebagai bentuk sebuah kekalahan dalam tukar tambah politik.
SRI telah melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan namun ternyata tetap gagal. »Dari hasil ini terlihat jelas bahwa partai besar tidak ingin membuka sistem politik. Terdapat sebuah motif politis untuk tidak membuka medan persaingan,” ungkap Wimar.
Partai SRI mengaku bahwa walaupun secara hukum mereka tidak lolos, namun secara politik mereka merasa menang karena berhasil mengumpulkan dukungan dari beberapa partai untuk tetap mengusung Sri Mulyani sebagai calon presiden 2014.
Kementerian Hukum dan HAM memutuskan bahwa terdapat 13 partai politik yang gagal lolos verifikasi pemilu 2014. Ketiga belas partai tersebut adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Nasional Republik, Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional, Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satria Paningit dan Partai Serikat Rakyat Independen.
ANANDA W. TERESIA
SRI bukan kalah prosedur, tapi kalah dalam tukar tambah politik
ditulis Wimar Witoelar dari kata-kata Rocky Gerung dan catatan Andina Isabella
Ada aturan politik, ada barter politik. SRI bukan kalah politik biasa, tapi kalah tukar tambah politik. Dari semula kita sudah sadar, berpolitik itu berat kalau dilakukan dengan benar. Karena itu dari semula kita sudah siapkan Plan B. Tapi tetap kita turun kebawah kerja keras, dan ternyata kita gagal.
Kita tidak gagal karena prosedur, tapi gagal karena politik kepentingan. SRI sebetulnya sudah lolos dilihat dari kelengkapan persyaratan, tapi hari ini kita ingin lihat, apakah akan dicabut? Ternyata betul, terjadi sesuatu yang kita bayangkan. Ternyata kita tidak bisa harapkan seorang menteri atau suatu birokrasi melaksanakan politik reformasi. Menteri hanya peralatan politik yang menjadi aparat kekuatan politik dan menjadi bagian dari barter politik.
Ada usaha melawan perubahan dari politik lama, oleh penguasa lama. Yang lolos hanya NasDem. Kita menghadapi hambatan, tapi ibarat rotan, kita hanya bisa melengkung, tidak patah. Dan rotan yang melengkung bisa lurus kembali.
Politik bersih belum bisa melawan oligarki kartel politik. Tapi perjuangan demokrasi harus berlanjut. Tidak bisa berhenti. Keputusan pemerintah adalah final, tapi perjuangan kita baru mulai. We will be back very soon. Kita punya surplus kecerdasan politik, dan Plan B akan dimulai hari Sebn
Sri Mulyani mengatakan, kemenangan didefinisikan tiga hal: (1)tidak mengkhianati kebenaran, (2)mempertahankan nurani, (3)menjaga harga diri dan martabat. Selama kita bisa mempertahankan tiga hal tersebut, kita menang
7 Comments: