Imlek sudah resmi, bagaimana nasib Tionghoa?
Wimar's World
14 February 2007
Era 1965-1998, Imlek sempat dilarang dirayakan di depan umum di Indonesia. Instruksi Presiden No. 14/1967 yang dikeluarkan Presiden Soeharto menyatakan larangan terhadap segala hal berbau Tionghoa, di antaranya Imlek. Baru pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres tersebut. Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden No. 19/2002 tertanggal 9 April 2002 yang menyebutkan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2003, Imlek resmi menjadi hari libur nasional.
Menyambut Imlek tanggal 18 Februari, Wimar's World malam ini akan bertanya: Imlek sudah resmi, bagaimana nasib orang Tionghoa? Tiga tamu malam ini adalah:
- Lucky Krompis - anggota angkatan pertama Perspektif Mailing List, warga keturunan tionghoa berprofesi sebagai eksekutif pada perusahaan swasta bergerak dalam bidang roofing contractor
- Hendrawan - juara dunia bulu tangkis, atlet Indonesia berprestasi, keturunan tionghoa yang mengalami kesulitan soal menjadi WNI termasuk masalah dalam urusan SKBRI
- Anton J Supit - pengusaha dan pendiri partai, keturunan tionghoa dan menjabat sebagai ketua APINDO
Update dari Tayangan Wimar's World 14 Feb 07 di JakTV:
Oleh Hayat Mansur
You Are Not Alone
Dua hari terakhir ini pada saat istirahat makan siang, saya menikmati atraksi barongsai di sebuah ITC di Jakarta Selatan. Suasana Imlek pun sudah terasa di sana dan berbagai pusat pertokoan lainnya.
Ini bisa dinikmati berkat reformasi yang kemudian ditindaklanjuti Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan peraturan yang mendorong persamaan hak sipil warga etnis Tionghoa di Indonesia.
Namun sayang, walau kini sudah mudah menikmati barongsai dan perayaan Imlek diakui, ternyata belum sepenuhnya tercapai persamaan hak sipil. Etnis Tionghoa kini masih kerap mengalami diskriminasi seperti diminta Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia (SBKRI) yang secara resmi tidak dibutuhkan lagi.
Perkembangan dalam peraturan pemerintah sudah bagus, tapi ini bukan yang paling penting. Yang penting adalah pelaksanaannnya.
Ini terungkap dalam acara Wimars World Rabu malam. Dalam kaitan ini, penghargaan patut disampaikan kepada para narasumber Lucky Krompis, Hendrawan, dan Anton J Supit yang tetap bangga menjadi WNI walau sering mengalami diskriminasi terutama bagi teman-teman yang kurang beruntung. Juga kepada penelpon Toni yang berani melawan diskriminasi.
Saya orang Betawi asli,. Untuk saudara kita dari etnis Tionghoa, saya ucapkan: You are not alone. Sebagian besar warga Indonesia adalah pluralis.
Berikut beberapa nukilan wawancara tersebut
Wimar: Imlek sekarang sudah menjadi libur nasional. Apakah itu berarti etnis Tionghoa sudah merasakan persamaan hak dan martabatnya seperti etnis Indonesia lainnya?
Lucky: Bagi saya pribadi, imlek menjadi hari libur nasional atau tidak adalah tidak penting. Saya melihat itu adalah hasil politik menuju arah lebih baik untuk mengurangi perbedaan
Wimar: Apakah itu keinginan pemerintah atau refleksi masyarakat dalam menerima lebih baik etnis Tionghoa?
Lucky: Saya pikir sebelum ada keputusan itu sekalipun, masyarakat Indonesia secara umum tidak membeda-bedakan. Tapi politik yang membuat ada perbedaan. Jadi kemana arah bandul politik itu didorong para politikus kita pada zaman Soeharto.
Wimar: Apakah peristiwa kelam seperti Mei 1998 merupakan peristiwa politik atau rasialis?
Lucky: Itu tetap suatu peristiwa politik. Ini terlihat antara lain saat itu tempat tinggal saya yang dikonotasikan sebagai pemukiman etnis Tionghoa menjadi target kerusuhan. Tapi saya melihat mereka yang melakukannya bukan masyarakat sekitar.
Vera (Penelpon etnis keturunan Tionghoa): Saya setiap mengurus paspor harus memiliki SBKRI. Mengapa masih harus pakai SBKRI padahal sekarang sudah ada persamaan hak?
Wimar: Pertanyaan ibu menjadi harus diperhatikan aparat pemerintahan dan lembaga-lembaga yang meminta SBKRI. Ini juga ada SMS yang menyatakan, “Persamaan hak hanya teori. Buktinya orang Tionghoa masih sulit mengurus surat-surat.” Bukti hak kaum Tionghoa belum dilaksanakan di lapangan
Wimar: Apakah ada pengaruh status Tionghoa dalam kebintangan Anda?
Hendrawan: Sekarang mungkin orang masih mengenal saya sehingga tidak ada kesulitan dalam mengurus surat. Tapi kalau mengurus paspor, saya masih diminta SKBRI. Pada waktu itu juga saya diminta uang Rp 700 ribu per orang. Padahal orang Tionghoa banyak dan bukan hanya orang beruntung seperti saya semua
Wimar: Asumsinya orang Tionghoa punya banyak uang. Tapi apakah kebijakan harus memberi uang sekarang masih ada?
Hendrawan: Kalau sekarang, katanya, itu sudah dicabut. Tapi untuk SBKRI tetap berlaku.
Wimar: Apakah masih diminta SBKRI untuk mengurus paspor?
Hendrawan: Masih. Tahun lalu saya memperpanjang paspor dan diminta SBKRI
Wimar: Jadi masih dibutuhkan SBKR?I
Hendrawan: Iya dalam prakteknya. Padahal peraturannya tidak.
Wimar: Saya mohon kepada Dirjen Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM untuk memperhatikan ini - Hendrawan: Dulu, ketika pertama kali mengurus SBKRI pada 2001 dan saat itu telah menjadi juara dunia, selama setahun tidak selesai. Padahal pada 2002 saya harus memperkuat Tim Thomas Indonesia. Lalu saya cerita kepada wartawan dan kemudian mereka membantu dengan memberitakannya sehingga Presiden Megawati mengetahuinya dan dibantu.
Wimar: Apakah Lucky atau teman Anda juga mengalami hal sama dengan SBKRI?
Lucky: Banyak yang mengalami sama. Istri saya mengurus paspor tetap diminta SBKRI.
Toni (penelpon keturunan Tionghoa): Pada dasarnya diskriminasi itu ada. Jadi tergantung kita mau atau tidak diperlakuan demikian. Saya sewaktu mengurus paspor juga diminta uang, tapi saya tanya apa dasar hukumnya?
Wimar: Jadi bapak berani melawan. Apakah Anda menguasai bela diri atau berbadan besar?
Toni: Tidak. Mereka hanya mau mencari uang saja. Kalau ada diskriminasi kita harus berani melawan.
Wimar: Apakah Anda tidak mendapat perlakuan buruk seperti dipukul?
Toni: Mereka tidak akan berani.
Wimar: Itu suatu sikap yang bagus. Tidak menerima begitu saja perlakuan diskriminatif. Apakah Anda yang di sini juga pernah melakukan hal tersebut?
Lucky: Ada yang berhasil dan ada yang tidak. Misalnya, ketika saya mengatakan ketentuan baru tidak ada keharusan ada surat ini dan itu, mereka menjawab: 'Juklaknya belum turun, sehingga ketentuan itu tidak berlaku.'
Anton: Jadi memang perlu orang seperti Toni. Dalam hal ini ada dua cerita yang seperti Toni. Pertama, ada orang asing yang ingin pulang ketika terjadi kerusuhan Mei 1998. Saat itu ada pesawat yang khusus evakuasi warga negara Belanda. Ketika diributkan akhirnya manajer perusahaan pesawat tersebut datang dan dia diberikan tiket gratis. Ketika cerita ini saya sampaikan ke Megawati. Megawati menceritakan pernah mengalami hal sama. Ketika itu Megawati dicekal di counter oleh pemerintahan Soeharto tanpa pemberitahuan. Tapi ketika dibuat ribu akhirnya Megawati boleh terbang. Jadi esensinya, demokrasi itu setiap orang punya hak hidup, punya hak berpendapat, dan memiliki hak memilih siapa yang akan memerintahnya. Kalau orang yang akan dipilihnya akan membuat sengsara maka jangan dipilih.
Wimar: Apakah masih ada ruang politik untuk menyelesaikan masalah ini?
Anton: Jujur saja, ada kemajuan secara politik. Misalnya di Bitung, keempat calon walikota semua beretnis Tionghoa. Tapi itu harus melalui partai politik karena belum memungkinkan calon independen. Padahal mekanisme perekrutan di Parpol belum menunjukan hal yang baik seperti masih ada KKN dan money politics.
Diskriminasi Tempat Parkir
Penelpon: Saya seorang pribumi. Saya sering berbelanja di ITC Mangga Dua dan di lantai dua tempat parkir tersebut ada tulisan, “Khusus Taipan.” (Taipan artinya pengusaha besar) Jadi Etnis Tionghoa sendiri juga melakukan diskriminasi.
Anton: Khusus Taipan itu maksudnya khusus untuk tamu restoran Taipan. Di sana memang ada Restoran bernama Taipan dan menyewa ruangan besar, sehingga mungkin mendapat privilege tertentu.
Wimar: Saya juga pernah makan disana, diundang Pak Kuncoro. Nonton nggak Pak?




74 Comments: